Visi dan Misi


  1. VISI

Visi merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan. Visi pembangunan desa merupakan Visi Kepala Desa Terpilih dan kesepakatan bersama masyarakat desa yang menjadi arah pembangunan desa dalam masa jabatan selama 6 tahun. Visi pembangunan Desa Petirejo Periode RPJMDes Tahun 2019- 2024 adalah:

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT PETIREJO YANG MAJU DAN SEJAHTERA”

Makna yang terkandung dalam visi tersebut di jabarkan sebagai berikut : Petirejo Yang Maju :

  • Mengandung makna masyarakat Petirejo yang cerdas dan mampu memanfaatkan potensi kekuatan yang ada di dalam dirinya dan sekitarnya, serta mampu menyesuaikan perkembangan global dengan tetap mempertahankan ciri dan identitas masyarakat Petirejo yang beragam serta bijaksana dalam menghargai adat istiadat dan kearifan lokal.

Petirejo Yang Sejahtera

  • Mengandung makna terpenuhinya kebutuhan pokok jasmaniah dan rohani, ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang layak, terpenuhinya kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi serta kebutuhan sosial, budaya, politik, pertahanan dan keamanan.

 

  1. MISI
  1. Misi

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Upaya untuk mewujudkan visi Desa Petirejo tahun 2019-2024 dirumuskan dalam 4 (empat) Misi sebagai berikut:

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa Petirejo yang baik dan pelayanan masyarakat yang berkualitas.

Tata kelola pemerintahan desa yang baik adalah tata kelola pemerintahan desa yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kesetaraan atau kewajaran serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, dibutuhkan adanya peningkatan kinerja aparatur desa serta komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat.Dalam memberikan pelayanan yang berkualitas diperlukan kinerja aparatur pemerintah desa yang profesional, kreatif dan inovatif, serta diperlukan kedisiplinan dan perubahan perilaku yang baik dari aparatur pemerintah desa/revolusi mental yang didukung kelengkapan sarana dan prasarana, serta kejelasan aturan.

  1. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Tersedianya sarana dan prasarana publik baik secara kuatintas dan kualitas yang baik seperti prasarana jalan, jembatan, sender,talud, gorong- gorong, drainase dan lain-lainya.

Peningkatan ketersediaan infrastruktur akan dapat mempercepat proses pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan layanan terhadap masyarakat selain hal tersebut layanan keterbukaan informasi pada era sekarang menjadi barometer pelayanan publik.

Namun demikian dalam hal pembangunan maupun peningkatan infrastruktur harus memperhatikan kelestarian lingkungan dalam hal ini tidak boleh menyampingkan atau merusak lingkungan hidup yang memang sangat di jaga kelestariannya guna menunjang kesehatan masyarakat.

  1. Mewujudkan sistem keamanan dan ketertiban yang kondusif, kerukunan hidup antar umat beragama, penanggulangan bencana dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Terwujudnya ketenteraman dan ketertiban masyarakat untuk mendukung pertahanan keamanan yang berkekuatan dan berkemampuan sebagai daya tangkal yang tangguh.
  2. Terciptanya suasana kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang penuh keimanan dan ketaqwaan, penuh kerukunan yang dinamis antar dan antara  umat  beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara bersama-sama makin memperkuat landasan spiritual, moral, dan etik bagi pembangunan.
  3. Pembangunan lingkungan hidup, bertujuan meningkatkan kualitas dan memanfaatkan sumberdaya alam secara serasi, seimbang dan selaras dan bersifat berkelanjutan, antara lain dengan merehabilitasi kerusakan lingkungan, pengendalian dampak negatif dan mengembangkan dampak positip.
  4. Mempersiapkan Sumberdaya Manusia yang berkualitas dalam   bidang pendidikan,pelayanan     kesehatan   dan    peningkatan kesejahteraan ekonomi       masyarakat dengan penguatanperanperempuan dan pemuda. Manusia yang berkualitas adalah manusia yang menyeluruh dalam berpikir, beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Manusia berdaya adalah manusia      yang            cerdas dan  mampu memanfaatkan potensi kekuatan yang ada di dalam dirinya dan sekitarnya, tidak bergantung pada pihak lain, memiliki kesadaran dan aspirasi sendiri, lebih mengandalkan ketrampilan, olah pikir, cara pandang dan pengetahuan untuk menghasilkan karya yang produktif Peranan perempuan dalam pendidikan dan ketrampilan sehingga dapat berperan aktif     dengan  tetap memperhatikan    kodrat,harkat dan martabatnya serta pembinaan kesejahteraan keluarga yang sehat dan harmonis.
  6. Peran aktif generasi muda sebagai pelaksana pembangunan yang dapat lebih menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan mampu menghadapi tantangan    dan   bertanggungjawab terhadap keikutsertaan dalam pembangunan.

Perumusan tujuan dan sasaran pembangunan Desa Petirejo dalam RPJMdes tahun 2019-2024 berdasarkan pada visi dan misi yang telah ditetapkan. Tujuan dan sasaran pada pelaksanaan masing-masing misi adalah sebagai berikut :

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa        yang baik dan pelayanan masyarakat yang berkualitas

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 1 (pertama) adalah terwujudnya tata kelola pemerintah desa yang baik dan pelayanan masyarakat yang berkualitas dengan sasaran meliputi :

  1. Meningkatnya sarana dan prasarana pemerintahan desa;
  2. Meningkatnya pengelolaan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik dan kearsipan pemerintah Desa yang tertib, rapi, dan handal;
  3. Meningkatnya kualitas pengelolaan tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan dan aset desa.
  4. Meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat.
  5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 2 (kedua) adalah terwujudnya sarana dan prasarana publik yang berkualitas, yang sasarannya meliputi :

  1. Meningkatnya sarana dan prasarana pendidikan;
  2. Meningkatnya sarana dan prasarana kesehatan;
  3. Meningkatnya pemerataan dan kualitas infrastruktur sarana prasarana publik yang berwawasan lingkungan;
  4. Meningkatnya penanganan persampahan;
  5. Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup;
  6. Meningkatnya sarana dan prasarana Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.
    1. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya dan berbudaya.

Tujuan yang akan dicapai pada Misi 3 (ketiga) adalah terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya dan berbudaya, yang sasarannya meliputi :

  1. Meningkatnya ketenteraman, ketertiban umum,     dan pelindungan masyarakat;
  2. Meningkatnya pengembangan seni dan pelestarian budaya lokal;
  3. Meningkatkan prestasi pemuda dan olahraga;
  4. Meningkatnya kualitas lembaga kemasyarakatan.
    1. Mewujudkan perekonomian masyarakat desa yang agraris dan sejahtera yang berbasis pada teknologi modern.

Tujuan peningkatan perekonomian Misi 4 (keempat) adalah meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat yang agraris berbasis pada teknologi modern, yang pencapaiannya dapat dilihat pertumbuhan ekonomi dan penurunan jumlah masyarakat penerima bantuan sosial. adapun sasarannya meliputi :

  1. Meningkatnya kesejahteraan petani, dan peternak;
  2. Meningkatnya produksi dan produktifitas tanamam pangan dan holtikultura;
  3. Meningkatnya ketersediaan pangan utama masyarakat;
  4. Meningkatnya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga, serta penyandang difabel;
  5. Meningkatnya  kualitas  Koperasi,  Usaha     Mikro Kecil dan Menengah (UMKM);
  6. Meningkatnya kualitas pengelolaan BUMDes;
  7. Meningkatnya usaha perdagangan masyarakat.

chat